Anggota DPR: Kesalahan Mutasi TNI Menunjukkan Institusi Militer Rentan Pengaruh Politik

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin memberikan keterangan mengenai pembenahan mutasi yang dijalankan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait beberapa perwira berpangkat tinggi. Salah satu dari para perwira ini ialah Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letnan Jendral Kunto Arief Wibowo, siapa saja mutasinya tertunda.

Akhirnya, penundaan tersebut mengundang pertanyaan di kalangan masyarakat. Adakah Jenderal Tentara Letjen Kunto yang pernah dipindahkan ke posisi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), disebabkan sang ayah turut menandatangi surat untuk mempertimbangkan pencopotan wapres juga bermasalah?

Menurut Hasanuddin, perubahan jabatan Jenderal Bintang Dua Kunto akibat dari kesalahan atau modifikasi dikarenakan pengaruh masalah-masalah politik terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Ia menyatakan bahwa pembatalan pemberhentian dan penunjukan ulang Letnan Jendral Kunto Arief dengan Surat Keputusan selanjutnya membuktikan betapa mudahnya TNI dapat dipengaruhi oleh urusan politik. Hal itu disampaikan Hasanuddin lewat pernyataannya secara tertulis pada Hari Sabtu tanggal 3 Mei tahun dua ribu dua puluh lima.

Akhirnya, kredibilitas TNI di hadapan publik mulai dipertanyakan. Menurutnya, sepertinya keputusan yang dibuat oleh Jenderal Agus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu.

"Pemindahan posisi prajurit yang masih bertugas tak harus terpengaruh oleh pandangan orang awam maupun desakan kekuatan politik. Hal ini akan menciptakan pengaruh negatif pada profesionalisme TNI," ujarnya.

1. Anggota DPR mengingatkan bahwa perpindahan tidak boleh berdasarkan permintaan pribadi tertentu

Selanjutnya, sang perwira berbintang dua tersebut mengatakan bahwa pergantian jabatan dalam lingkungan TNI harus dilakukan sesuai dengan keperluan organisasi dan bukan atas dasar permintaan individu.

"TNIL merupakan instrumen negara, bukan senjata politik. Oleh karena itu, pergeseran posisi harus didasari atas pertimbangan yang objektif serta strategis untuk kemaslahatan institusi, tidak semata-mata guna memuaskan kebutuhan individu. Jangan sampai hal tersebut dipengaruhi oleh tekanan sejenis," ujar Hasanuddin.

Kemungkinan perubahan mutasi yang terlalu cepat tersebut dapat berdampak pada keyakinan masyarakat terhadap institusi TNI. Oleh karena itu, lebih baik dari awal Panglima TNI mengambil sikap untuk tidak mendukung mutasi Letjen Kunto Arief.

"Semacam kepemimpinan itu seharusnya ditinjau kembali," katanya.

2. Markas Besar TNI menyangkal koreksi mengenai pemindahan jabatan Letjen Kunto yang berkaitan dengan pernyataan para pensiunan anggota tentera

Saat dimintai keterangan tentang apakah pencopotan jabatan Mayor Jenderal Kunto berhubungan dengan deklarasi grup mantan anggota TNI yang sebagian besar mendesak untuk memberhentikan wakil presiden, Mabes TNI mengingkar hal tersebut.

Pentolan Badan Informasi Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut bahwa pencopotan mutasi dan rotasi itu hanya berdasarkan pertimbangan profesional saja. Hal ini bukan karena sang bapak Letjen Kunto yang ikut menandatangani pernyataan bersama dalam forum mantan prajurit TNI. Diketahui, Letjen Kunto adalah seorang anak dari mantan Waketpres Try Sutrisno.

"Sama sekali tidak berhubungan dengan hal lainnya. Surat keputusan tersebut dibuat melalui rapat Wanjakti di mana seluruh Kepala Staf Angkatan turut serta, termasuk Asisten Inteligen. Ada beberapa alasan yang membuat seseorang perlu digeser atau diberhentikan dari posisinya. Ini mencakup pula alasannya satu orang dapat dialihkan sedangkan yang lain tetap bertahan," jelas Kristomei saat menyampaikan konferensi pers daring pada hari Jumat malam itu.

3. Tujuh perwira senior tak dapat dipindahkan lantaran masih memiliki tugas tambahan yang harus diselesaikan.

Kristomei juga mengakui ada enam perwira tinggi lainnya selain Letjen Kunto Arief yang mutasinya ditangguhkan. Ia mengatakan hal itu disebabkan ada permintaan dari organisasi sebelumnya yang masih membutuhkan keahlian mereka.

"Sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini. Sehingga Panglima TNI dan kepala staf memutuskan untuk menangguhkan gerbong yang ini dan digantikan oleh gerbong lain yang belum bergeser," ujar Kristomei.

Saat ini, Laksamana Muda Hersan juga tidak dapat berpindah posisi lantaran awalnya diangkat oleh Panglima TNI guna melengkapi peran Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I. Sebelumnya, Laksdya Hersan telah menempati jabatan sebagai Pangkoarmada III.

Kristomei juga menunjukkan bahwa perubahan yang tampak tiba-tiba tersebut telah melewati serangkaian persidangan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Dia menjelaskan lebih lanjut, “Pada bulan Mei dan Juni beberapa orang memasuki masa pensiun, serta pada Juli akan ada lagi pemberhentian. Oleh karena itu, Wanjakti telah mengumpulkan informasi tentang siapa saja yang seharusnya masuk dalam daftar pensiunan.”

Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPR: Kesalahan Mutasi TNI Menunjukkan Institusi Militer Rentan Pengaruh Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel