Ditiadakan Jalur Afirmasi PPPK di Tahun 2025,Benarkah Para Tenaga Honorer akan di PHK?
romero.my.id – Tribuners, berita mengejutkan datang untuk para calon pegawai dalam sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 serta tenaga honorer. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pada perekrutan PPPK 2025 nanti, kuota khusus atau jalur afirmasi untuk pelamar PPPK tidak lagi disediakan.
Mana pun, keputusan itu merupakan sebagian dari usaha perombakan pengelolaan pegawai negeri yang didasarkan pada keterampilan dan sistem prestasi.
Presiden Prabowo Subianto lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggarisbawahi bahwa penerimaan terakhir untuk program PPPK berdasarkan kebijakan afirmatif akan diadakan tahun 2024.
"Proses pengangkatan PPKP untuk tahun 2024 merupakan keputusan terakhir dari jenisnya," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pada jumpa pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Oleh karena itu, para peserta PPPK tahun 2025 perlu secara tidak terelakkan menyiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang sangat kompetitif pada tahun tersebut, mirip dengan cara mereka menyongsong perekrutan CPNS.
Maka, apa yang terjadi pada tenaga honorer setelah penghapusan jalur afirmasi PPPK pada tahun 2025? Apakah mereka akan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK?
Tidak Ada Penghentian Kerja Atau PHK Untuk Pegawai Honorer
Nah Tribuners, mengenai penghapusan jalur afirmasi untuk PPPK pada tahun 2025, Menteri Rini pun angkat bicara tentang masa depan tenaga honorer.
Meski jalur afirmasi dihentikan, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.
Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh instansi pemerintah tetap menganggarkan pendapatan bagi tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.
Dampak bagi Tenaga Honorer
Halo Tribuners, karena tidak adanya jalur afirmasi bagi P3K dalam proses perekrutan kali ini, hal tersebut pasti akan mempengaruhi para pegawai honorer.
Kebijakan pendaftaran terakhir jalur afirmasi PPPK di 2024 ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi honorer.
Mereka yang terdata di BKN masih bisa diangkat tanpa tes pada tahun ini, tetapi ke depannya harus bersaing secara kompetitif.
Rini menegaskan, “Pendaftaran PPPK tetap dibuka, tapi prosesnya akan sama dengan CPNS, berbasis meritokrasi.”
Artinya honorer perlu bersiap untuk menjalani proses seleksi yang ketat dimulai dari tahun 2025.
Konsentrasi pada Sistem Berdasarkan Prestasi dan Kemampuan
Dengan disahkannya pembatalan jalur afirmasi untuk PPPK, hal ini merupakan wujud konkret dari instruksi Presiden Prabowo yang bertujuan untuk menguatkan sistem merit pada proses seleksi ASN.
"Presiden menyatakan bahwa tak ada lagi kebijakan afirmatif. Kami berharap memiliki tenaga kerja yang terampil," tegas Rini.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prasetio Edhy, seleksi calon pegawai negeri sipil bukan semata-mata untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan, melainkan juga bertujuan untuk memenuhi keperluan layanan kepada masyarakat secara optimal.
" Ini tidak tentang pekerjaan, tetapi tentang memastikan layanan publik berkualitas," katanya.
Perhatikan informasi terbaru tentang Romero.my.id lainnya di: Google News
Belum ada Komentar untuk "Ditiadakan Jalur Afirmasi PPPK di Tahun 2025,Benarkah Para Tenaga Honorer akan di PHK?"
Posting Komentar