Kilas Balik Mei 1998: Era Habibie - Rupiah Bangkit, Politik Terbuka
JAKARTA, romero.my.id - Setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998, Bacharuddin Jusuf Habibie yang saat itu berperan sebagai wakil presiden (wapres) secara otomatis memegang kendali pemerintahan di Indonesia.
Habibie, yang telah berpengalaman dalam bidang aeronotika, menghadapi pandangan skeptis dari sejumlah pihak. Ini disebabkan oleh situasi ekonomi yang tidak stabil serta peningkatan tingkat kemiskinan. Kurs tukaran mata uang rupiah terhadap dolar AS pun merosot hingga mencapai nilai Rp17.000.
Sesudah diambil sumpah jabatannya, Habibie lantas mendirikan Kabinet Reformasi Pembangunan. Fokus utama dalam kepemimpinannya meliputi restrukturisasi perbankan, mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengimplementasikan program jaminan sosial.
Pada rapat kabinet perdana, Habibie menekankan dua tujuan utama untuk menghadapi krisis ekonomi, yaitu memastikan adanya stok barang kebutuhan dasar serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi rakyat.
Tindakan pertama yang dilakukan Presiden Habibie dalam menangani krisis ekonomi tersebut adalah mendapatkan bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) serta kelompok negara-negara pendukung agar dapat meregenerasi kondisi keuangan nasional.
Dikutip dari Kompas.com, Kebijakan Habibie selama era reformasi dalam sektor ekonomi juga diterapkan sesuai dengan anjuran-anjur dari Dana Moneter Internasional (IMF), yang telah disesuaikan dengan situasi Indonesia waktu itu.
Berikut ini adalah ketiga tujuan utama dari reformasi ekonomi yang dijalankan Habibie: Mengatur ulang dan meningkatkan stabilitas sektor keuangan dan bank, menguatkan fondasi sektor nyata dalam ekonomi, serta memberikan perlindungan sosial kepada kelompok-kelompok yang terdampak paling parah oleh krisis.
Habibie pun mendorong kemerdekaan Bank Indonesia dari pengaruh kepentingan politik seperti pada masa lalu. Tujuannya adalah untuk membuat BI dapat lebih berfokus pada urusan ekonomi nasional, meningkatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta mendirikan institusi pelacak dan penyelesai masalah hutang luar negeri.
Dari sisi regulasi, Habibie mengesahkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi cikal bakal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian mengesahkan UU NO. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat dan Mengesahkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Regulasi-regulasi di bidang ekonomi itu telah menarik kepercayaan masyarakat dalam negeri dan dunia internasional. Optimisme kehidupan ekonomi mulai terlihat. Nilai tukar rupiah yang tadinya di atas 10 ribu berhasil ditekan hingga mencapai Rp6.550 per dolar AS di akhir masa jabatannya, Oktober 1999. Menguatnya nilai mata uang rupiah kala itu, memberi secercah harapan bahwa ekonomi Indonesia akan kembali bangkit.
Kebebasan Sipil
Di ranah politik, Habibie sungguh berbeda dari para pemimpin sebelumnya. Ia melebarkan pintu untuk kemerdekaan pers dengan mencabut perizinan media massa yang dulu dibutuhkan agar bisa beroperasi.
Habibie pun merumuskan peraturan yang menjamin kemerdekaan rakyat Indonesia untuk menyelenggarakan pemilihan umum sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1999 tentang pemilu. Dengan adanya aturan ini, timbullah 48 partai politik baru yang turut serta aktif dalam proses pemilu di Indonesia tahun 1999. Di tahun itu sendiri, yaitu 1999, pelaksanaan pemilu legislatif dinobatkannya sebagai salah satu pemilu termudah dan paling mendemokratisk sejak penyelenggaraan pemilu pada tahun 1955.
Mengingat kejadian tahun 1998 yang berdampak besar terhadap wanita, Habibie setuju dengan permintaan beberapa kelompok masyarakat agar dibentuk komisi khusus tentang hak-hak perempuan di Indonesia.
Salah satu peristiwa signifikan yang masih berlangsung hingga kini adalah pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis, transparan, dan adil, dengan partisipasi dari 48 partai politik. Pemilu pertama dalam era Reformasi, yang digelar pada tanggal 7 Juni 1999, menjadi titik balik untuk memulihkan hak-hak warga negara serta otonomi politik setelah periode 32 tahun pemerintahan yang tertutup.
Walaupun situasinya masih sangat kacau, semangat masyarakat serta ketulusan panitia memberikan dampak positif sehingga pemilihan umum tersebut tercatat dalam sejarah. Lebih dari itu, pemilu ini membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa negara kita dapat mengadakan pemungutan suara secara jujur dan adil.
Habibie menjabat sebagai presiden selama hanya 16 bulan atau sekitar dua tahun. Meskipun demikian, legacy -nya dikenang sampai sekarang.
Belum ada Komentar untuk "Kilas Balik Mei 1998: Era Habibie - Rupiah Bangkit, Politik Terbuka"
Posting Komentar