Saeful Bahri dan Rezky Aprilia Akan Tampil Sebagai Saksi dalam Persidangan Hasto
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua saksi guna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan suap penggantian anggota tidak tetap (PAW) DPR RI tahun 2019 yang melibatkan sekretaris jenderal PDIP sebagai terdakwa. Hasto Kristiyanto .
Ke dua saksi itu adalah mantan kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks anggota DPR RI fraksi PDIP, Rezky Aprilia. Mereka berencana memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak_pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025).
"Kemarin, timjaksa bakal memanggil beberapa saksi yang terdiri dari Riezky Aprilia dan Saeful Bahri," ujar Jaksa KPK, Budhi S, lewat pernyataan tertulis pada hari Rabu (7/5/2025).
Sebelumnya Saeful sudah diundang oleh jaksa sebagai saksi dalam persidangan tetapi ia tak bisa hadir dan akan memberikan keterlamtannya pada sesi tersaksian hari ini.
Dalam sidang terdahulu, ketika mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, datang sebagai saksi, jaksa menayangkan sebuah rekaman yang mencantumkan dialog di antara Saeful dan Agustiani.
Pada perekaman itu, Saeful mengharapkan Agustiani menyampaikan pesan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bahwa keinginan agar buron bernama Harun Masiku lolos sebagai Anggota DPR RI tahun 2019 merupakan 'peringatan dari ibu', serta dengan jaminan yang diberikan oleh Hasto.
"Barusan Mas Hasto menelepon kembali dan mengatakan kepada Wahyu bahwa ini jaminan dariku (Hasto), ini perintah dari 'Ibu' dan juga merupakan jaminanku. Oleh karena itu, bagaimana cara agar hal ini dapat direalisasikan?" ungkap Saeful di dalam rekaman penggerebekan handphone yang diputar saat sidang tentang kasus Hasto, Kamis (24/5/2025).
Pada situasi tersebut, Hasto dituduh telah mendukung Harun Masiku supaya berhasil memperoleh tempat di parlemen melalui pemberian suap kepada Wahyu Setiawan. Ia dicurigai telah menyediakan dukungan sebesar 400 juta rupiah.
Di samping itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penghalang-halangi proses penyelidikan kasus tersebut. Ia disinyalir mendukung Harun Masiku pada tahun 2020 guna kabur dari hukuman, serta memberi instruksi kepada Kusnadi supaya menyingkirkan barang bukti.
Belum ada Komentar untuk "Saeful Bahri dan Rezky Aprilia Akan Tampil Sebagai Saksi dalam Persidangan Hasto"
Posting Komentar