DKPP: Dugaan Penyebaran Uang Terlibat dalam PSU Setelah Putusan MK
romero.my.id , JAKARTA — Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkap sejumlah perkara penting terkait dengan proses pemungutan suara ulang setelah adanya keputusan MK. Salah satu masalah tersebut melibatkan dugaan praktik money politics.
Menurut pendapatnya, masalah dana dalam politik di Badan Usaha Milik Negara malah menjadi lebih terlihat. Misalkan saja di Kabupaten Magetan, angka partisipasi pemilih cukup tinggi yaitu mencapai 78,27%. Bahkan banyak warga yang sudah antri untuk memilih sejak jam 07:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Di luar menunjukkan partisipasi yang tinggi, ini juga menyiratkan hal-hal lain. Wong Pada tahap awal Pilkada pun tidak demikian, namun setelah dilakukan pemilihan kembali, antrean bagi mereka yang ingin mengikutinya malah menjadi lebih panjang," katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (5/5/2025).
Dia memiliki pandangan tersebut karena adanya bukti yang terlihat jelas pada keluhan yang diajukan kepada DKPP setelah pemilihan kepala daerah. Menurut catatan mereka, hanya di Kabupaten Barito Utara saja sudah ada tiga keluhan, termasuk satu mengenai dugaan praktik politik uang.
"Di Kabupaten Barito Utara, masalah aduan yang mereka hadapi mencakup dugaan penyuapan politik dan hal-hal serupa," jelasnya.
Heddy juga menyoroti masalah lain selain soal dana politik, yaitu kriteria calon terkait dengan ijazah serta ketentuan tentang memenuhi syarat dua periode kepemilikan jabatan yang memiliki interpretasi berbeda di antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di sisi lain, ia menunjukkan bahwa sejumlah wilayah telah mengajukan keluhan mereka kepada DKPP setelah adanya putusan MK. Terdapat total 16 laporan dari delapan daerah yang berbeda, dan semua laporan tersebut kini sedang dalam proses pemeriksaan awal.
Keluhan DKPP Tentang Pelaksanaan PSU Setelah Keputusan MK:
1. Kabupaten Banggai
• Jumlah Pengaduan: 2
• Status: Proses Verifikasi
2. Kabupaten Barito Utara
• Jumlah Pengaduan: 3
• Status: Proses Verifikasi
3. Kabupaten Buru
• Jumlah Pengaduan: 1
• Status: Proses Verifikasi
4. Kabupaten Kutai Kartanegara
• Jumlah Pengaduan: 3
• Status: Proses Verifikasi
5. Kabupaten Empat Lawang
• Jumlah Pengaduan: 2
• Status: Proses Verifikasi
6. Kabupaten Tasikmalaya
• Jumlah Pengaduan: 3
• Status: Proses Verifikasi
7. Kabupaten Mahakam Ulu
• Jumlah Pengaduan: 1
• Status: Proses Verifikasi
8. Provinsi Papua
• Jumlah Pengaduan: 1
• Status: Proses Verifikasi
Belum ada Komentar untuk "DKPP: Dugaan Penyebaran Uang Terlibat dalam PSU Setelah Putusan MK"
Posting Komentar