DKPP: Praktik Politik Uang semakin Marak di Tengah PSU Pilkada

JAKARTA, romero.my.id Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, praktik politik uang justru semakin mengemuka pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Dalam pelaksanaan PSU ini justru semakin mengemuka politik uang," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan pers, Senin (5/5/2025).

Heddy tidak membeberkan secara detil jumlah kasus politik uang yang ditemukan oleh DKPP.

Namun, ia menyebutkan bahwa salah satu dugaan politik uang terjadi pada PSU di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada 22 Maret 2025.

Menurutnya, keterlibatan warga dalam kegiatan PSU tersebut sangat tinggi dan melampaui angka partisipasi pada tahap awal pemilihan umum di Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Heddy mengira bahwa tingginya angka partisipasi bisa jadi menunjukkan adanya praktik money politics yang berlangsung secara diam-diam.

"Pemilih di Kabupaten Magetan mulai mengantri pukul 07.00 dan membentuk barisan yang sangat panjang. Hal ini menunjukkan partisipasi yang tinggi serta beberapa hal lainnya. Bahkan pada pemilihan umum biasa jumlah pengantre belum pernah setinggi ini, terutama selama penyelenggaraan ulang suatu pemilu," ungkapnya.

Di samping masalah dana politik, DKPP juga mengkritisi adanya ketidaksesuaian di antara KPU dan Bawaslu dalam menerjemahkan regulasi hukum serta keputusan MK.

Perbedaan interpretasi itu mengarah kepada pengajuan keluhan ke DKPP.

Perbedaan dalam interpretasi ini sebagian besar berkisar pada kelayakan calon atau pasangan calon, yaitu masalah pendidikan serta riwayat penuntutan hukum mereka.

Perbedaan dalam interpretasi turut berhubungan dengan memenuhi kriteria dari dua masa jabatan berturutan.

"Sebagai contoh tentang pembatasan dua periode dalam jabatan, terdapat perbedaan interpretasi di antara KPU dan Bawaslu. Di masa mendatang, hal ini harus menjadi fokus kita bersama untuk lebih memahami definisi dari dua periode tersebut," ungkap Heddy.

Ia menyebutkan, DKPP menerima 16 pengaduan terkait penyelenggaraan PSU pasca putusan MK yang kini berstatus dalam proses verifikasi, baik administrasi maupun materiil.

“Pengaduan masih kita proses sehingga belum dijadwalkan untuk digelar persidangan,” ujar Heddy.

Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Belum ada Komentar untuk "DKPP: Praktik Politik Uang semakin Marak di Tengah PSU Pilkada"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel