DKPP Waspadai Politik Uang di TPS PSU Pilkada dengan Partisipasi Tinggi
Ketua DKPP Republik Indonesia, Heddy Lugito, menyebut adanya angka yang cukup tinggi untuk partisipasi pemilih pada saat penyelenggaraan.pemilihan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bisa jadi menunjukkan peningkatan perilaku money politics.
Heddy menyebut bahwa dia menerima informasi tentang antrian panjang para pemilih yang sudah terbentuk sejak pagi dalam rangka penyelenggaraan PSU di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Meskipun hal tersebut menunjukkan keterlibatan publik yang tinggi pada kegiatan PSU kali ini, namun perlu ada pengawasan lebih karena bisa saja terdapat tanda-tanda dari praktik suap-menyuap politik.
Heddy menganggap bahwa tingkat partisipasinya dalam acara PSU ini luar biasa karena jauh berbeda dengan semangat awal ketika Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dihelat secara bersama-sama. Apalagi, tanda-tanda tersebut juga terlihat pada adanya keluhan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu setelah pelaksanaan Pilkada tentang masalah profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu yang timbul.
"Warga pada tahap pertama pemilihan kepala daerah pun tidak demikian, namun ketika ada pemungutan suara kembali, antrian menjadi lebih lama bagi mereka yang ingin berpartisipasi. Indikasi ini terlihat pula dari keluhan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu setelah pemilihan. Masalah etika profesi penyelenggaranya juga mulai timbul," ungkap Heddy saat rapat kerja bersama Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Heddy menyebutkan selain dugaan penggunaan uang dalam pemilihan, ada laporan lain yang diajukan kepada DKPP. Laporan tersebut mencakup isu seputar syarat pencalonan berkenaan dengan ijazah serta permasalahan tentang interpretasi periode jabatan.
“Persyaratan mengenai kualifikasi pendidikan bagi para calon ini terlihat dalam kasus yang dibahas oleh DKPP, serta masalah memastikan kepatutan syarat-syarat tersebut, yakni batasan dua periode menjabat, terdapat perbedaan interpretasi antara Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum sebelumnya," ungkapnya.
Menurut catatan Heddy, ada beberapa laporan kasus yang diajukan ke DKPP berkaitan dengan PSU setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi. Laporannya mencakup Kabupaten Banggai dengan dua pengaduan, Kabupaten Barito Utara dengan tiga pengaduan, Kabupaten Buru satu kali pengaduan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara juga memiliki tiga pengaduan.
Selanjutnya, Kabupaten Empat Lawang memiliki dua laporan, Kabupaten Tasikmalaya tiga laporan, Kabupaten Mahalam Ulu satu laporan serta Provinsi Papua juga menyampaikan satu laporan. Sementara itu, status dari delapan wilayah yang melapor masih menunggu proses verifikasi.
"Meski Provinsi Papua telah mendapatkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait Pelaksanaan Susulan Pemilihan Umum dan sudah ada putusan dari Dewan Kehormatan Pengawai Negeri Sipil, ternyata masih ada laporan baru yang masuk setelah putusan MK. Oleh karena itu, kami masih memproses pengaduan tersebut dan belum mengadakannya," jelas Heddy.
Belum ada Komentar untuk "DKPP Waspadai Politik Uang di TPS PSU Pilkada dengan Partisipasi Tinggi"
Posting Komentar