Gubernur DKI Janji Tidak Melantik Pejabat yang Enggan Gunakan Transportasi Umum

romero.my.id — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menekankan bahwa mereka tidak akan mengangkat calon pegawai negeri di sekitar Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta apabila terbukti tidak memakai sarana transportasi publik pada hari Rabu (7/5/2025).

Ketegasan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Ingub) No. 6 Tahun 2025 Tentang Tanggung Jawab Penggunaan Transportasi Publik oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Rabu, ditandatangi mulai 23 April 2025.

"Hari ini, saya berencana untuk menginisiasi sekitar 35 sampai 40 pegawai di Balai Kota. Namun, seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, jika ada orang yang hadir tanpa menggunakan moda transportasi publik, maka mereka tidak akan dilantik," jelas Pramono ketika ditemui di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada hari Rabu pagi.

Menurut dia, kebijakan ini mencerminkan teladan serta janji Pemerintah Provinsi DKI untuk membantu mengurangi kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta. Dia juga menyatakan bahwa dirinya selalu taat terhadap peraturan yang diberlakukan itu.

"Sebab ini merupakan bagian dari demonstrasi yang melibatkan kita semua. Bahkan saya pribadi masih menggunakan angkutan umum," jelas Pramono.

Beberapa pejabat yang bakal disumpah diantaranya adalah Wakil Bupati Kepulauan Seribu , M. Fadjar Churmiawan, yang diharapkan akan menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu. Kemudian, Deputi Walikota Jakarta Barat Hendra Hidayat diajukan untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Selatan , Munjirin, akan dipindah statusnya menjadi Wali Kota Jakarta Timur. Jabatan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan akan dilanjutkan oleh Asisten Deputi untuk Kontrol Perumahan , M. Anwar.

Sementara itu, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Etiket , Augustinus, diusulkan untuk mengisi jabatan strategis sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta .

Kebijakan wajib naik transportasi umum setiap Rabu juga mendapatkan dukungan dari sejumlah ASN. Bahkan muncul wacana agar aturan tersebut diperluas menjadi tiga kali dalam sepekan.***

Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Belum ada Komentar untuk "Gubernur DKI Janji Tidak Melantik Pejabat yang Enggan Gunakan Transportasi Umum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel