Komitmen Kami untuk Memaksimalkan Proses Sesuai Wewenang dan Aturan
LAMANDAU - Intensitas curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini menyebabkan banjir di beberapa daerah Kalimantan Tengah. Salah satu contohnya adalah Sungai Bulik serta area sekitar Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.
Peristiwa tersebut menyebabkan struktur jembatan antara Desa Toka dan Sepondam rusak parah, sehingga menjadi jalur penting untuk mencapai Kecamatan Mentobi Raya sekarang terputus sepenuhnya di area tersebut.
Dinas Tanggap Darurat Danamau juga sudah mengajukan permohonan guna membangun ulang jembatan itu. Akhirnya, Kepala Pejabat Dinas Tanggap Bencana dan Pemadam Kebakaran (DTBK) Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib SSTP MSi, memberikan tugas kepada sebuah tim untuk melakukan pengecekan di lokasi secara langsung.
Menurut Toyib, Pemprov yang menjadi ekstensi dari pemerintahan nasional melaksanakan pengecekan di lokasi pada periode 28 April hingga 1 Mei tahun 2025. BPBD Lamandau sudah mendaftarkan hal tersebut kepada BNPB Nasional.
"Tim kami telah dikerahkan untuk mengecek proyek jembatan yang diajukan, dengan lebar sekitar 100 meter melintasi Sungai Bulik," ungkap Toyib.
Di samping itu, tim yang diberi tugas ini diketuai oleh Kepala Bagian Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Kalimantan Tengah, Noor Aswad, dan akan mencakup partisipasi dari BPBD Lamandau bersama dengan Pemda lokal.
“Kami pastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian kondisi lapangan sebagai dasar diterbitkannya rekomendasi Gubernur. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mendukung proses secara maksimal sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Camat Bulik Timur, Aleksander mengatakan bahwa masyarakat Desa Toka dan Sepondam berharap pengajuan proposal mereka diterima dan direalisasikan.
"Jembatan ini amat penting, mengingat bahwa itu adalah satu-satunya jalur penghubung. Kami berharap konstruksi bisa cepat direalisasikan supaya kegiatan masyarakat dapat kembali seperti semula," katanya.
Berikut adalah informasinya, di tahun 2024, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau telah mengirimkan usulan permintaan bantuan dana hibah pasca bencana kepada BNPB. (hms/nue)
Belum ada Komentar untuk "Komitmen Kami untuk Memaksimalkan Proses Sesuai Wewenang dan Aturan"
Posting Komentar