Menteri Pigai Tentang Dedi Mulyadi: "Kirim Anak ke Barak" – Jalani Uji Coba hingga Sukses Sebar Luas
romero.my.id , Jakarta - Menteri HAM Natalius Pigai memberikan komentarnya terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa yang dianggap memiliki masalah ke barak militer .
Pigai mengatakan bahwa saat ini pihak pemerintahan tengah menantikan laporan dari tahap awal penempatan siswa di barak yang telah dimulai bulan ini. Dia menyebut jika hasilnya positif, Departemen Hak Asasi Manusia akan mendorong departemen pendidikan dasar dan menengah ikut melaksanakan program serupa.
Apabila hasilnya positif, Pigai mendukung implementasi kebijakan tersebut di seluruh negara. "Bila percobaan awal ini berhasil, kita akan minta Menteri Dikdasmen merilis aturan agar hal ini dapat dieksekusi secar luas di seantero Indonesia," katanya. Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Pigai belum memberikan detail spesifik tentang cara penilaian pemerintah terkait kebijakan ini. Ia hanya mengatakan bahwa pengiriman anak-anak ke barak yang bertujuan membangun mental, karakter, disiplin, serta tanggung jawab mereka.
Sebaliknya, Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM akan mengupayakan agar pendidikan anak dalam barak militer tetap sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Salah satu ketentuannya adalah mereka tidak diperbolehkan untuk mendapatkan hukuman fisik.
Pigai menganggap bahwa hukuman fisik termasuk dalam kategori corporal punishment. Menurutnya, metode seperti ini adalah pendekatan yang sudah usang dan tak lagi relevan di era modern. "Ia cubit telingaku, memukuli tubuhku, atau bahkan mencederai kukuku agar kita menjadi lebih tertib, hal-hal semacam itu dikenal sebagai corporal punishment," ungkapnya.
Menurut Pigai, tindakan penghinaan fisik bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Karena alasan tersebut, ia menyatakan bahwa para pelajar yang dipindahkan ke barak tidak harus menerima perlakuan kasar. corporal punishment untuk menghindari masalah dari segi prinsip.
Program karakter ala militer yang direncanakan oleh Dedi Mulyadi untuk para siswa bermasalah akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 1 Mei 2025. Kabupaten Purwakarta serta Kota Bandung adalah tempat pelaksanaan dari program pembinaan karakter semi-militer ini yang mencakup peranan TNI tersebut.
Setidaknya 69 siswa telah dipindahkan ke asrama militer. Menurut Dedi Mulyadi, kriteria para anak yang terlibat dalam program pendidikan setengah militer ini dimuali sejak tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro memberikan tanggapan terhadap rencana Dedi Mulyadi yang ingin mengirim remaja dengan masalah perilaku ke barak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Atnike berharap agar Dedi mempertimbangkan kembali ide tersebut. "Sekali lagi, hal ini sebenarnya tidak menjadi urusan TNI dalam melaksanakan pendidikan atau pelatihan sipil," ujar Atnike saat ditemui setelah acara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.
Daniel Ahmad Fajri menyumbang pada penyusunan artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Menteri Pigai Tentang Dedi Mulyadi: "Kirim Anak ke Barak" – Jalani Uji Coba hingga Sukses Sebar Luas"
Posting Komentar