Menteri Wihaji: Vasektomi Hanya Ditawarkan bagi Laki-laki Lebih dari 35 Tahun dengan Dua Anak, Berdasarkan Syariat
romero.my.id - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menggarisbawahi bahwa layanan vasektomi ataupun prosedur sterilisasi pada pria oleh pemerintahan hanya diberikan secara sangat terbatas serta sesuai dengan peraturan agama Islam. Pernyataan tersebut dikemukakan saat melakukan kunjungan ke Kantor BKKBN Perwakilan Propinsi Jawa Timur, pada hari Selasa (6/5).
"Vasektomi pada dasarnya dilarang, tetapi ada pengecualian. Kementerian ini bertugas menangani kasus-kasus 'pengecualian' tersebut," jelas Wihaji mengacu pada kesimpulan Ijtima Ulama tahun 2012.
Dia menegaskan bahwa setidaknya terdapat lima kriteria yang perlu dipatuhi sebelum seseorang melakukan operasi vasektomi. Termasuk di dalamnya adalah berusia lebih dari 35 tahun, telah memiliki paling sedikit dua orang anak, memperoleh izin dari pasangan, dan prosedur tersebut tidak mengakibatkan ketidakhadiran sperma secara permanen.
"Perlu dapat disambungkan kembali. Kami memastikan bahwa hal ini tidak bertentangan dengan hukum Islam. Oleh karena itu, pemeriksaan dari kementerian perlu dilakukan secara ketat," terangnya.
Wihaji juga menyatakan tegas bahwa Kementerian miliknya sama sekali tidak pernah menghubungkan pelayanan vasektomi dengan bantuan sosial ataupun imbalan apa pun.
"Pada departemen kami tidak terdapat bantuan sosial. Ini semata-mata layanan publik. Bukan masalah mendukung atau menolak, tetapi kami mengikuti anjuran para ulama," tandasnya.
Dia menyebutkan bahwa mengacu pada anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI), vasektomi tidak akan dipromosikan dengan cara yang terbuka. Masyarakat masih memiliki opsi untuk memilih metode kontrasepsi lainnya seperti implan, IUD, suntik, pil, serta kondom.
Belum ada Komentar untuk "Menteri Wihaji: Vasektomi Hanya Ditawarkan bagi Laki-laki Lebih dari 35 Tahun dengan Dua Anak, Berdasarkan Syariat"
Posting Komentar