Pemilihan Rektor UPI Berpotensi Sarat Kosnpirasi, MWA Kebiri Hak Mendiktisaintek

jabar.romero.my.id , BANDUNG – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung kini tengah bergerak menuju tahap seleksi rektor baru yang akan menjabat dari tahun 2025 hingga 2030.

Pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah memilih tiga calon untuk posisi rektor, yaitu Profesor Didi Sukyadi, Profesor Vanessa Gaffar, serta Profesor Yudi Sukmayadi.

Akan tetapi, perjalanan menuju pemilihan rektor baru di institusi pendidikan negeri yang dulunya dikenal sebagai IKIP Bandung dan kini disebut UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) tersebut dinilai memiliki masalah. Sejak jauh hari sebelumnya, Profesor Elly Malihah dari Senat Akademik (SA) UPI telah meragukan prosedur pemilihan rektornya.

Mahasiswa jurusan pendidikan sosiologi tersebut memperkirakan bahwa tahapan penunjukan rektor UPI bakal kurang bersifat demokratis, terbuka, serta adil. Prakiraan ini bertumpu pada Peraturan MWA No. 1/2025 mengenai Proses Pemilihan Rektor UPI.

Menurut Elly, Pasal 17 dari Peraturan MWA tMWA No. 1/2025 mengandung aturan yang dapat membuka peluang untuk terjadinya persekongkolongan, bertentangan dengan prinsip-demokrasi, serta melanggar Statuta UPI. Ia menyebutkan fakta lama di mana metode 'one person nine votes' digunakan dalam proses pemilihan anggota MWA UPI sebagai contoh nyata.

"Anggota SA yang memilih sembilan orang dari MWA dengan sendirinya menggambarkan adanya konspirasi serta hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Hal tersebut membentuk kekuasaan dominan dan otoritarianisme kelompok mayoritas," ungkap Elly baru-baru ini.

Di samping itu, Elly juga mengkritik aturan di dalam Peraturan MWA UPI karena malah membatasi kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi pada tahap penyeleksian rektor UPI. Kekuatan sang menteri berkurang dari sebelas puluh lima persen menjadi hanya satu suara.

"Elly menyatakan bahwa aturan MWA yang menetapkan suara menteri setingkat dengan anggota MWA lainnya adalah ilegal," ungkap Elly yang bertindak sebagai wakil dari delapan koleganya, para anggota SA UPI.

Sesungguhnya SA UPI sudah berjumpa dengan MWA pada tanggal 15 April 2025. Di pertemuan tersebut hadir Ketua MWA UPI Komjen (Purn) Nanan Soekarna yang mengusulkan tagline 'nilai untuk nilai, komitmen penuh, tanpa konspirasi' dalam proses pemilihan rektor.

Pada rapat di University Center UPI, Elly bersama timnya dari SA mengecam pasal 17 MWA yang menjelaskan mekanisme pemilihan rektor. Sehubungan dengan hal ini, SA berharap MWA dapat menyempurnakan aturan terkait seleksi calon rektor tersebut.

"Tanpa adanya perubahan pada Pasal 17, ketentuan MWA dapat membentuk suatu pelanggaran hukum yang bisa menghambat proses pemilihan rektor," tambah Elly.

Prof. Dr. Nugraha dari UPI, seorang guru besar yang terhormat, memiliki ketidaknyamanan yang mirip. Ahli utama dalam pengelolaan keuangan perilaku khawatir bahwa praktik satu orang tiga suara saat memilih rektor di UPI bisa menciptakan kesempatan untuk upaya penyuapan kuasa.

"Apabila seseorang dapat memiliki tiga hingga sembilan suara, maka dimanakah letak kesetARAan perwAKAian untuk para civitas AKAdemik yang lain?" ujar Prof. Nugraha.

Menurut Nugraha, skema tersebut dapat mengakibatkan pembatasan pada penghitungan suara sebelum pemilu dimulai. Karena alasan ini, ia meminta untuk merevisi peraturan-peraturan yang tidak demokratik serta mencegah hak-hak warga dari golongan tertentu.

"Kami mendesak perubahan pada mekanisme voting di UPI, terutama mengenai penentuan anggota SA di setiap fakultas, pemilihan anggota MWA oleh SA, serta proses pemilihan calon rektor oleh MWA," ujarnya. (mar5/jpnn)

Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Belum ada Komentar untuk "Pemilihan Rektor UPI Berpotensi Sarat Kosnpirasi, MWA Kebiri Hak Mendiktisaintek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel