Politikus Oposisi Kamboja Dihukum 4 Tahun Penjara karena Didakwa Memprovokasi
Pengadilan di Phnom Penh mengeluarkan vonis tiga tahun penjara bagi pemimpin oposisi Kamboja dari Partai Keamanan Nasional, Rong Chhun, pada hari Senin (5/5).
Dia divonis bersalah karena terlibat dalam provokasi yang diduga mendorong gangguan keamanan publik.
Di luar hukumannya dipenjara, dia tidak boleh mencoblos atau menempati posisi dalam pemerintahan.
Rong Chhun, seorang anggota senior dari Partai Kekuatan Bangsa, menyatakan niatnya untuk mengajukan kasasi.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut memiliki motif politis dan menargetkan suara kelompok lain yang telah memperoleh dukungan dari masyarakat umum.
"Pesan yang disampaikan oleh Rong Chhun di depan gedung pengadilan ialah agar pemimpin-stop menggunakan sistem perundangan sebagai alat untuk menindih para pejabat," katanya demikian sambil merujuk. AFP .
Insiden tersebut dimulai pada tahun 2024 setelah Rong Chhun berinteraksi dengan para korban sengketa lahan dan memberikan komentarnya tentang kedatangan Perdana Menteri Hun Manet di daerah perbatasan bersama Vietnam.
Pernyataan itu dianggap oleh pemerintah Kamboja sebagai upaya provokasi.
Bagi Rong Chhun, putusan ini bukan yang pertama.
Pada 2020, ia sempat ditahan karena mengkritik penetapan batas negara dengan Vietnam.
Dia menerima vonis dua tahun penjara tetapi dilepaskan lebih dini setelah upaya kasasi menggantungkan sisanya dari hukuman tersebut.
Partai Kekuatan Bangsa, yang terbentuk pada tahun 2023, sering kali menjadi target dari berbagai perkara hukum sejak pertama kali muncul.
Pendiri partai, Sun Chanthy, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Desember lalu, juga karena tuduhan menghasut kekacauan sosial.
Kelompok pembela hak sipil menilai kasus-kasus semacam ini bagian dari pola sistematis pemerintah untuk membatasi ruang politik oposisi.
Tuduhan hukum kerap dilayangkan untuk membungkam suara rakyat yang dianggap mengganggu stabilitas.
Pada Juli 2024, pemimpin oposisi lainnya, Teav Vannol, juga dikenai denda senilai USD 1,5 juta (setara Rp 24 miliar) setelah menyatakan demokrasi di Kamboja memburuk di bawah pemerintahan Hun Manet.
Hun Manet menjadi Perdana Menteri Kamboja setelah menjabat ini diserahkan oleh ayahnya, Hun Sen, yang telah memimpin negara tersebut selama empat dekade.
Dia menjadi sorotan publik, khususnya berkaitan dengan cara menghadapi masalah kebebasan politik.
Belum ada Komentar untuk "Politikus Oposisi Kamboja Dihukum 4 Tahun Penjara karena Didakwa Memprovokasi"
Posting Komentar